Home » , » Domain Desa wilayah Indonesia

Domain Desa wilayah Indonesia

Baca Juga

Sobat semua, ada berita yang bagus yang barusan saya baca di media, bahwa wilayah setingkat desa bisa mempunyai Domain sendiri di belantara dunia maya ini. Berita ini disambut antusias oleh segenap administrator desa di segala penjuru tanah air Indonesia yang ingin desanya lebih dikenal via jalur maya. Domain desa wilayah Indonesia baru saja diluncurkan oleh Pengelola Nama Domain Indonesia ( PANDI).

Pandi akan meluncurkan domain tingkat dua (DTD) yang baru yaitu 'desa.id' pada 1 Mei 2013. Domain ini diperlukan untuk membuat entitas desa yang selama ini belum memiliki domain internet sendiri. Ketua Umum dari Pandi, Andi Budimansyah, mengatakan bahwa domain ini merupakan usulan dari khalayak Indonesia umumnya yang diajukan kepada Pandi.

Dlam hal ini, dalam rapatnya RPDN menyepakati agar usulan ini disampaikan oleh GDM dalam Diskusi Umum Terbuka (DUT) Pandi pada 12 Februari 2013. Usulan ini diajukan ke rapat karena desa sebagai satuan pemerintahan terkecil tidak dapat menggunakan domain go.id. "Menurut peraturan menteri yang berlaku sekarang, domain go.id sekarang hanya dapat digunakan hingga level kabupaten atau kota," jelas Andi.

akhirnya "Usulan ini disetujui secara aklamasi oleh peserta DUT," kata mas Andi. "Setelah disepakati bersama, usulan ini disampaikan kepada Forum Nama Domain Indonesia sebagai pengambil keputusan tertinggi nama domain di Indonesia," tuturnya. Forum Nama Domain Indonesia adalah wadah forum yang dibentuk dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam forum ini beranggotakan beberapa pemangku kepentingan nama domain di Indonesia. Selain pemerintah dan Pandi, juga beranggotakan perwakilan asosiasi-asosiasi industri internet, akademisi, dan registrar.

Sebelum dapat dapat didaftarkan di registrar-registrar mulai 1 Mei, Pandi akan melakukan tahapan pra-registrasi pada 15-27 April 2013. Kegiatan pra-registrasi ini umum dilakukan sebelum menorehkan nama domain baru. "Pra-registrasi menjamin semua desa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan sebuah nama domain sebelum diberlakukan prinsip pendaftar pertama atau yang biasa disebut sebagai first come first serve," imbuh mas Andi.

Domain desa.id diharapkan mampu mendukung pengembangan konten internet Indonesia dari wilayah perdesaan. "Ini sejalan dengan program pemerintah kita untuk mengembangkan internet ke wilayah perdesaan. Kami berharap akan muncul konten-konten khas dan khusus yang berbeda dengan konten saat ini yang didominasi perkotaan," Andi melanjutkan.

Disarikan dari berbagai sumber berita*